IDXChannel- Majelis Ulama Indonesia (MUI) menilai, kontribusi Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) yang hanya menanggung 5% pada naiknya biaya penyelenggaraan ibadah haji 2023, yang diusulkan Menteri Agama masih sangat rendah. Menurut wakil ketua umum MUI, Anwar Abbas, jika BPKH bisa mensubsidi biaya penyelenggaraan ibadah haji hingga 8%, maka ini akan mengurangi beban para calon jemaah haji.
Advertisement
MUI: Kontribusi BPKH Masih Rendah
Jika BPKH bisa mensubsidi biaya penyelenggaraan ibadah haji hingga 8%, maka ini akan mengurangi beban para calon jemaah haji.
MUI: Kontribusi BPKH Masih Rendah. (Sumber : IDXChannel)
Advertisement
Advertisement
Video Populer