IDXChannel- PT Net Visi Media Tbk (NETV) melakukan perampingan karyawan atau melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) sebanyak 30% dari total karyawan perusahaan. Hal ini dikarenakan rugi membengkak dan sahamnya terus turun.
Advertisement
Net TV PHK 30 Persen Karyawan
PT Net Visi Media Tbk (NETV) melakukan perampingan karyawan atau melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) sebanyak 30% dari total karyawan perusahaan.
Net TV PHK 30 Persen Karyawan. (Sumber : IDXChannel)
Tim Editor

Advertisement
Advertisement
Video Populer