IDX CHANNEL - Dalam pembukaan perdagangan Kamis (28/3) di Bursa Efek Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi meluncurkan program simplifikasi pembukaan rekening efek dan rekening dana nasabah secara elektronik sebagai upaya untuk meningkatkan inklusi jasa keuangan khususnya di bidang pasar modal.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Hoesen mengatakan, program penyederhanaan ini diharapkan bisa meningkatkan sisi permintaan di pasar modal dan menumbuhkan tingkat penggunaan ataupun inklusi di bidang pasar modal, namun tetap menjaga tingkat keamanan transaksi.