sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

OJK: Motor dan Mobil Wajib Ikut Asuransi TPL di 2025

NEWS SCREEN editor Madi Supanji
18/07/2024 20:54 WIB
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan menerapkan kewajiban asuransi third party liability (TPL) untuk kendaraan motor dan mobil di tahun 2025.
OJK: Motor dan Mobil Wajib Ikut Asuransi TPL di 2025,(Sumber: IDX CHANNEL)

IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan menerapkan kewajiban asuransi third party liability (TPL) untuk kendaraan motor dan mobil di tahun 2025. OJK berharap semakin banyak peserta yang ikut asuransi wajib maka premi yang harus dibayarkan peserta akan lebih murah.

Advertisement
Advertisement
Video Populer