IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan penguatan kebijakan Regulatory Sandbox melalui penerbitan Peraturan OJK Nomor 3 Tahun 2024 akan memperkuat mekanisme pengujian untuk menilai keandalan proses bisnis, model bisnis, instrumen keuangan dan tata kelola penyelenggara startup di bidang jasa keuangan.
Advertisement
OJK Percepat Penyelenggaraan Regulatory Sandbox
OJK Percepat Penyelenggaraan Regulatory Sandbox.
OJK Percepat Penyelenggaraan Regulatory Sandbox,(Sumber: IDX CHANNEL)
Advertisement
Advertisement
Video Populer