IDX CHANNEL – Ombudsman Republik Indonesia meminta pemerintah untuk membatalkan peleburan kepemimpinan badan pengelola Batam dengan Wali Kota Batam. Komisioner Ombudsman RI, Laode Ida menilai pemerintah terkesan terlalu terburu-buru dalam memutuskan nasib pengembangan Kota Batam yang dikesankan ada dualisme, padahal alasan dualisme di wilayah tersebut tidak ditemukan dalam kajian Ombudsman RI di 2016-2017.
Laode menilai, Pemerintah abai membuat peraturan dan undang-undang pembentukan Batam yang sudah 19 tahun tidak pernah diselesaikan sehingga terjadi dualisme di Batam.