IDX CHANNEL - Opec+ berencana memangkas produksi minyak hingga 2 juta barel per hari yang akan berlaku mulai November 2022. Opec+ beralasan pemangkasan dilakukan demi mengimbangi ketidakpastian ekonomi dan pasar minyak global. Pemerintah terkejut atas keputusan Opec+, sebab bisa memicu harga minyak dunia tetap tinggi diatas USD90 per barel. Pemangkasan produksi ini bertolak belakang dari harapan negara-negara berkembang dengan ekspektasi harga minyak dunia lebih stabil, adil dan terjangkau. Selain itu, pemangkasan produksi minyak juga akan memengaruhi besaran subsidi energi, khususnya bahan bakar minyak yang selama ini ditanggung Pemerintah.
Sedangkan di sisi lain, Pemerintah AS dikabarkan tengah mencari cara menghukum Opec+ terkait pemangkasan produksi minyak. Salah satunya menghidupkan kembali Rancangan Undang-undang 'No Oil Producing Or Exporting Cartels' (NOPEC) yang memungkinkan Opec+ dituntut di pengadilan AS atas pelanggaran antimonopoli.