sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pajak Hiburan Naik 40%

Power Breakfast editor M.Ilham Chatamy
09/01/2024 13:04 WIB
Aturan pajak hiburan yang naik hingga 40%, menuai kritik pedas dari para pelaku usaha hiburan, dan pariwisata.
Pajak Hiburan Naik 40%. (Sumber : IDXChannel)

IDXChannel- Aturan pajak hiburan yang naik hingga 40%, menuai kritik pedas dari para pelaku usaha hiburan, dan pariwisata. Dimana pajak 40% tersebut, dapat mengancam kelangsungan usaha sektor pariwisata. 

Advertisement
Advertisement
Video Populer