IDXChannel- Pemerintah mengizinkan investor, untuk berusaha di IKN Nusantara hingga 95 tahun. Nantinya dalam tenggang waktu 10 tahun sebelum hgu siklus pertama berakhir, pelaku usaha dapat mengajukan permohonan pemberian kembali hgu untuk satu siklus kedua.
Advertisement
Pemerintah Izinkan Investor untuk Berusaha di IKN Hingga 95 Tahun
Pemerintah mengizinkan investor, untuk berusaha di IKN Nusantara hingga 95 tahun.
Pemerintah Izinkan Investor untuk Berusaha di IKN Hingga 95 Tahun. (Sumber : IDXChannel)
Advertisement
Advertisement
Video Populer