IDX Channel – Pemerintah mengeluarkan kebijakan cukup mengagetkan masyarakat, di mana pembelian bahan pangan dan sembako bakal menjadi komoditas yang tidak luput dari pajak, sebab pemerintah berencana mengenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada barang kebutuhan pokok.
Advertisement
Pemerintah Siapkan Draft RUU Pengenaan Pajak untuk Sembako
Pemerintah mengeluarkan kebijakan cukup mengagetkan masyarakat, di mana pembelian bahan pangan dan sembako bakal menjadi komoditas yang tidak luput dari pajak.
Pemerintah Siapkan Draft RUU Pengenaan Pajak untuk Sembako
Tim Editor

Advertisement
Advertisement
Video Populer