sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pemerintah Wajibkan Pemda Beri Bansos Ojek Online

Power Breakfast editor M.Ilham Chatamy
31/08/2022 12:18 WIB
Pemerintah pusat memutuskan kewajiban Pemda, alokasi anggaran sebesar 2 persen dari dana transfer daerah untuk bantuan sektor transportasi.
Pemerintah Wajibkan Pemda Beri Bansos Ojek Online.(SUMBER : IDX CHANNEL)

IDX CHANNEL- Pemerintah pusat memutuskan kewajiban Pemerintah Daerah, untuk membantu memberikan bantuan atau alokasi anggaran sebesar 2 persen dari dana transfer daerah untuk bantuan sektor transportasi. Tentuan wajib Pemda untuk sektor angkutan umum dan ojek online, diberikan sebagai upaya antisipasi dampak luas atas kenaikan harga BBM bersubsidi.

Advertisement
Advertisement
Video Populer