sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Penerapan Layanan Kelas Rawat Inap Standar

NEWS SCREEN editor M.Ilham Chatamy
16/05/2024 17:46 WIB
Pemerintah resmi menghapus layanan kelas 1, 2, dan 3 BPJS kesehatan, dan menggantinya dengan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).
Penerapan Layanan Kelas Rawat Inap Standar. (Sumber : IDX Channel)

IDX Channel- Pemerintah resmi menghapus layanan kelas 1, 2, dan 3 BPJS kesehatan, dan menggantinya dengan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS). Kementerian Kesehatan memastikan, selama masa transisi hingga 30 Juni 2025, iuran BPJS Kesehatan masih akan tetap sama.

Advertisement
Advertisement
Video Populer