IDX Channel - Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus) tengah menyelidiki dugaan korupsi proyek Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) di lingkungan Kementerian Kominfo (kini Komdigi) pada 2020-2024. Surat perintah penyidikan atas kasus ini pun telah dikeluarkan pada Kamis (13/3/2025) kemarin.
Advertisement
Penyidik Geledah Kementerian Komdigi, Terkait Dugaan Korupsi
Kejari Jakpus tengah menyelidiki dugaan korupsi proyek Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) di lingkungan Kementerian Kominfo (kini Komdigi) pada 2020-2024.
Penyidik Geledah Kementerian Komdigi, Terkait Dugaan Korupsi. (Sumber : IDX Channel)
Advertisement
Advertisement
Video Populer