IDXChannel- November 2023 Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, mengantongi Rp16,24 triliun setoran pajak digital, dari 151 pelaku usaha perdagangan melalui sistem elektronik atau PMSE.
Advertisement
Perdagangan Melalui Sistem Elektronik
November 2023 Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, mengantongi Rp16,24 triliun setoran pajak digital.
Perdagangan Melalui Sistem Elektronik. (Sumber : IDXChannel)
Advertisement
Advertisement
Video Populer