sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Permendag No.31 Tahun 2023 Resmi Diundangkan

Power Breakfast editor M.Ilham Chatamy
29/09/2023 14:07 WIB
Pemerintah memastikan Revisi Permendag Nomor 50 Tahun 2020 sudah diundangkan dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 Tahun 2023.
Permendag No.31 Tahun 2023 Resmi Diundangkan,(Sumber: IDX CHANNEL)

IDX CHANNEL - Pemerintah memastikan Revisi Permendag Nomor 50 Tahun 2020 sudah diundangkan dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 Tahun 2023. Di mana Permendag Nomor 31 Tahun 2023 akan mengatur sejumlah aspek seperti pemisahan antara sosial media dengan sosial e-commerce hingga tidak boleh merugikan UMKM.

Advertisement
Advertisement
Video Populer