IDX CHANNEL- Pemerintah melalui Kementerian Energi, dan Sumber Daya Mineral terus mematangkan status kelembagaan Satuan Kerja Khusus Minyak dan Gas (SKK Migas) menyusul revisi undang-undang Migas. Meski demikian Menteri ESDM Arifin Tasrif belum bisa merinci lebih jauh terkait bentuk boleh khusus sektor hulu Migas ini.
Advertisement
Perubahan Status SKK Migas, Intip Penjelasannya
Menteri ESDM Arifin Tasrif belum bisa merinci lebih jauh terkait bentuk boleh khusus sektor hulu Migas ini.
Perubahan Status SKK Migas, Intip Penjelasannya.(SUMBER : IDX CHANNEL)
Tim Editor

Advertisement
Advertisement
Video Populer