IDXChannel- Ratusan karyawan PT Changsin yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) mendatangi Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi atau Disnakertrans, Karawang mereka melaporkan pesangon yang mereka terima di pungli atau dipotong oleh oknum manajemen dan karyawan. Rata-rata pemotongan uang pesangon mencapai Rp10 juta per orang.
Advertisement
Pesangon Karyawan Changsin Dipotong Oknum Manajemen
Ratusan karyawan PT Changsin yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) mendatangi Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi atau Disnakertrans.
Pesangon Karyawan Changsin Dipotong Oknum Manajemen. (Sumber : IDXChannel)
Advertisement
Advertisement
Video Populer