sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Petani Tebu Rancangan Perpres Percepatan Swasembada Gula

IDX MARKET REVIEWS editor M.Ilham Chatamy
03/10/2022 15:57 WIB
Rancangan Perpres Swasembada Gula tersebut saat ini menjadi polemik, terutama di kalangan petani tebu rakyat di Tanah Air.
Petani Tebu Rancangan Perpres Percepatan Swasembada Gula,(Sumber: IDX CHANNEL)

IDX CHANNEL - Sementara itu, Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) menyatakan penolakan terhadap rencana Pemerintah yang akan menerbitkan Peraturan Presiden tentang Percepatan Swasembada Gula yang dicanangkan pada tahun 2025. Rancangan Perpres Swasembada Gula tersebut saat ini menjadi polemik, terutama di kalangan petani tebu rakyat di Tanah Air.

Ketua Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia Soemitro Samadikoen mengkhawatirkan, Rancangan Perpres tersebut justru akan semakin membuka keran impor gula, dibandingkan menambah luas areal perkebunan tebu dan meningkatkan produksi gula nasional. Bahkan berpotensi menjadi ajang monopoli bagi BUMN.

Soemitro menilai, program swasembada gula tidak pernah tercapai karena Pemerintah tidak pernah serius dalam menjalankan program swasembada. Aturan menyebutkan, perusaahan BUMN maupun Swasta yang membangun pabrik gula baru diwajibkan untuk menanam tebu. Dan sebagai kompensasi, perusahaan akan mendapat kuota impor gula mentah selama 5 tahun sebagai bahan baku. Sehingga setelah bisa memproduksi sendiri, perusahaan sudah bisa memenuhi 100 persen bahan baku dari dalam negeri dan tidak perlu impor.

Advertisement
Advertisement
Video Populer