sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pro Kontra Aturan Pajak Bagi E-Commerce

NEWS SCREEN editor Maman Sudirman
15/01/2019 10:43 WIB
Peraturan terkait PMK 210 ini diterbitkan pada 31 Desember 2018, banyak sekali pro dan kontra yang hadir dari masyarakat.
Pajak E-Commerce

IDX CHANNEL - Pemerintah baru saja mengeluarkan kebijakan bersama dengan Kementerian Keuangan terkait PMK 210 yang di dalamnya mengatur kebijakan perpajakan bagi pelaku e-commerce yang ada di Indonesia, semenjak peraturan ini diterbitkan pada 31 Desember 2018, banyak sekali pro dan kontra yang hadir dari masyarakat.

Untuk menanggapai polemik yang ada mengenai PMK 210, Ketua Asosiasi E-Commerce Indonesia Ignatius Untung memberian tanggapannya mengenai hal tersebut.

Advertisement
Advertisement
Video Populer