IDXChannel- Kementerian ESDM akan memungut iuran baru, dari aktivitas batu bara mulai dari 1 Januari 2024 mendatang. Pungutan ini berupa dana kompensasi batu bara (DKB), yang akan nantinya dilakukan mitra instansi pengelola.
Advertisement
Pungutan Dana Kompensasi Batu Bara Diberlakukan
Kementerian ESDM akan memungut iuran baru, dari aktivitas batu bara mulai dari 1 Januari 2024 mendatang.
Pungutan Dana Kompensasi Batu Bara Diberlakukan. (Sumber : IDXChannel)
Advertisement
Advertisement
Video Populer