IDXChannel - Raksasa tekstil PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex resmi menghentikan operasional mulai 1 Maret 2025 menyusul putusan pailit yang berkekuatan hukum tetap dari Mahkamah Agung (MA). Penutupan ini berimbas pada pemutusan hubungan kerja secara massal lebih dari 10 ribu pekerja di sejumlah unit usaha Sritex Group.
Advertisement
Raksasa Tekstil Sritex Pailit, Puluhan Ribu Karyawan Kena PHK
Penutupan ini berimbas pada pemutusan hubungan kerja secara massal lebih dari 10 ribu pekerja di sejumlah unit usaha Sritex Group.
Raksasa Tekstil Sritex Pailit, Puluhan Ribu Karyawan Kena PHK,(Sumber: IDX CHANNEL)
Tim Editor

Advertisement
Advertisement
Video Populer