IDX CHANNEL - Kementerian Keuangan mencatat penerimaan pajak dari layanan teknologi financial atau fintech per 14 Desember telah mencapai Rp209,8 miliar. Penerimaan pajak fintech ini terdiri atas PPH 23 atas bunga pinjaman dan PPH 26 final bunga pinjaman.
Advertisement
Realisasi Penerimaan Pajak Fintech
Kementerian Keuangan mencatat penerimaan pajak dari layanan teknologi financial atau fintech per 14 Desember telah mencapai Rp209,8 miliar.
Realisasi Penerimaan Pajak Fintech,(Sumber: IDX CHANNEL)
Tim Editor

Advertisement
Advertisement
Video Populer