IDX CHANNEL – Pemerintah Indonesia memutuskan untuk menghentikan pemberian visa bagi orang asing yang pernah tinggal, atau mengunjungi wilayah India, dalam kurun waktu 14 hari terakhir. Langkah ini dilakukan untuk mencegah migrasi penularan virus corona yang terjadi di India. Untuk informasi lebih lanjut, simak video berikut.
Advertisement
Resmi! Pemerintah Larang WNA India Masuk Indonesia Mulai 25 April 2021
Pemerintah Indonesia memutuskan untuk menghentikan pemberian visa bagi orang asing yang pernah tinggal.
Resmi! Pemerintah Larang WNA India Masuk Indonesia Mulai 25 April 2021
Advertisement
Advertisement
Video Populer