IDX CHANNEL - Program restrukturisasi kredit oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dinilai mampu menjaga kelangsungan bisnis usaha di Indonesia, khususnya usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Program restrukturisasi kredit tersebut akan segera berakhir pada Maret 2023 mendatang.
Advertisement
Restrukturisasi Kredit Jaga UMKM
Program restrukturisasi kredit oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dinilai mampu menjaga kelangsungan bisnis usaha di Indonesia.
Restrukturisasi Kredit Jaga UMKM,(Sumber: IDX CHANNEL)
Tim Editor

Advertisement
Advertisement
Video Populer