IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah merevisi ketentuan tingkat bunga pinjaman untuk layanan pinjaman daring. Selain itu, OJK juga merevisi persyaratan batas minimum usia bagi pemberi dan penerima layanan pinjaman daring.
Advertisement
Revisi Aturan Layanan Pinjaman Daring
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah merevisi ketentuan tingkat bunga pinjaman untuk layanan pinjaman daring.
Revisi Aturan Layanan Pinjaman Daring,(Sumber: IDX CHANNEL)
Tim Editor

Advertisement
Advertisement
Video Populer