IDX Channel - Proses negosiasi tarif resiprokal Indonesia ke Amerika Serikat membuahkan hasil. Presiden Donald Trump akhirnya melunak, resmi menetapkan tarif timbal balik untuk Indonesia sebesar 19 persen, turun jauh dari kebijakan awal 32 persen.
Pengenaan tarif resiprokal 19 persen oleh Presiden Donald Trump kepada Indonesia setidaknya membuat hasil negosiasi yang intensif membuahkan kesepakatan yang harus saling menguntungkan. Di antara negara-negara ASEAN, Indonesia juga terkena tarif resiprokal yang cukup tinggi.