IDXChannel- Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Mahendra Siregar menegaskan, Roadmap Pengembangan Dan Penguatan Perbankan Syariah Indonesia 2023-2027 diharapkan dapat menjadi pedoman bagi OJK, Asosiasi serta industri perbankan syariah dalam menyusun strategi pengembangan dan penguatan perbankan syariah dalam lima tahun ke depan. Hal ini sekaligus sebagai bentuk komitmen dan langkah konkret OJK untuk mengarahkan masa depan industri perbankan syariah di Indonesia.
Selain itu, transformasi perbankan syariah juga diperlukan untuk meningkatkan ketahanan dan daya saing, serta dampak sosial dan ekonomi. Roadmap merangkum lima fokus utama yang mencakup tiga dimensi yaitu supply side, demand side dan sisi internal OJK sebagai dukungan utama bagi keseluruhan aspek dalam perbankan syariah.
Kelima pilar dimaksud yaitu penguatan struktur dan ketahanan industri perbankan syariah, akselerasi digitalisasi perbankan syariah, penguatan karakteristik perbankan syariah, peningkatan kontribusi perbankan syariah dalam perekonomian nasional, dan terakhir penguatan pengaturan, perizinan dan pengawasan perbankan syariah.