IDXChannel - Perusahaan teknologi asal Korea Selatan, Samsung, mengajukan gugatan ke pengadilan India untuk membatalkan tuntutan pajak USD520 juta atau sekitar Rp8,3 triliun. Samsung dituduh salah mengklasifikasikan impor peralatan jaringan untuk menghindari bea masuk.
Advertisement
Samsung Gugat Pemerintah India
Samsung Gugat Pemerintah India
Samsung Gugat Pemerintah India,(Sumber: IDX CHANNEL)
Tim Editor

Advertisement
Advertisement
Video Populer