sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Sanksi Devisa hasil Ekspor Kembali Diberlakukan

NEWS SCREEN editor M.Ilham Chatamy
28/09/2022 09:00 WIB
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Direktorat Jenderal bea dan cukai, memastikan kebijakan sanksi devisa hasil ekspor (DHE) kembali diterapkan.
Sanksi Devisa hasil Ekspor Kembali Diberlakukan,(Sumber: IDX CHANNEL)

IDX CHANNEL - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Direktorat Jenderal bea dan cukai, memastikan kebijakan sanksi devisa hasil ekspor (DHE) kembali diterapkan. Mengingat telah pulihnya ekonomi serta tingginya kinerja ekspor. Dirjen bea cukai menyebut hingga Agustus, pihaknya telah mengenakan sanksi sebesar 6,4 miliar bagi eksportir yang diketahui tak memenuhi ketentuan DHE.

Advertisement
Advertisement
Video Populer