IDXChannel - Pemerintah dan DPR menyepakati revisi UU No. 8/2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Salah satu poin utama adalah perubahan status Badan Penyelenggara Haji menjadi Kementerian Haji dan Umrah. Proses revisi yang diinisiasi Komisi VIII DPR ini dipercepat untuk meningkatkan kualitas layanan jemaah, dengan dukungan penuh Presiden Prabowo Subianto.
Advertisement
Selangkah Lagi RI Miliki Kementerian Haji dan Umrah
Selangkah Lagi RI Miliki Kementerian Haji dan Umrah
Selangkah Lagi RI Miliki Kementerian Haji dan Umrah,(Sumber: IDX CHANNEL)
Tim Editor

Advertisement
Advertisement
Video Populer