IDXChannel - Purchasing Manager’s Index (PMI) manufaktur Indonesia masih menunjukkan posisi kontraksi pada level 49,6. Hal ini menunjukkan Indonesia telah mengalami kontraksi industri selama lima bulan beruntun sejak Juli 2024. Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arief, mengatakan terjadinya kontraksi ini dikarenakan kebijakan maupun regulasi yang dibuat oleh Pemerintah masih belum mendukung pertumbuhan industri dalam negeri. “Masih banyak regulasi yang belum mendukung industri dalam negeri, padahal regulasi tersebut dibutuhkan oleh manufaktur,” ujar Febri dikutip Senin, 2 Desember 2024.
Selain itu, gempuran produk jadi impor, baik legal maupun ilegal, ditengarai masih menjadi penyebab kontraksinya PMI manufaktur Indonesia pada November kemarin. Hal ini, kata Febri, juga dipengaruhi oleh pemberlakuan kebijakan relaksasi impor.