IDX CHANNEL - Berdasarkan Data Otoritas Jasa Keuangan pada 2019 lalu, Indeks Inklusi Keuangan Nasional baru mencapai 76,19 persen dengan literasi keuangan sebesar 38,03 persen.
Pertanyaannya apakah mungkin mengejar target 90 persen pada 2024 mendatang faktanya masih banyak masyarakat Indonesia yang belum melek digital dan belum bisa mendapatkan akses internet, akses informasi secara merata.
Tidak heran jika ada saja masyarakat Indonesia yang menjadi korban investasi bodong atau pinjol ilegal. dan pada titik ini perlu aturan yang kuat agar bisa memberikan perlindungan ke masyarakat.