IDX Channel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat saldo pembiayaan oleh industri pinjaman daring atau fintech peer to peer lending, per Januari 2025 sebesar Rp78,5 triliun atau tumbuh 29,94% secara tahunan. Capaian tersebut lebih tinggi dibandingkan dengan Desember 2024 yang tumbuh 29,14% secara tahunan.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman memperkirakan pertumbuhan tersebut akan berlanjut menjelang perayaan Lebaran.
Hal ini sebagaimana terjadi pada tahun lalu, di mana per April 2024, saldo pinjaman daring tercatat mencapai Rp62,74 triliun atau tumbuh 0,91% dibandingkan posisi Maret 2024 yang sebesar Rp62,17 triliun. Berdasarkan porsinya, pinjaman konsumtif yang disalurkan oleh pinjaman daring pada April 2024 mencapai 68,14% dari total pinjaman
Di sisi lain, meski tingkat gagal bayar saat ini masih berada dalam batas aman, masyarakat dan pelaku usaha diharapkan tetap waspada dan berhati-hati.