sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Tarif Cukai Rokok Resmi Naik di 2023

NEWS SCREEN editor M.Ilham Chatamy
06/11/2022 07:05 WIB
Pemerintah resmi menaikkan tarif cukai hasil tembakau untuk rokok dengan rata-rata 10% pada 2023 dan 2024.
Tarif Cukai Rokok Resmi Naik di 2023. (Sumber : IDXChannel)

IDXChannel- Pemerintah resmi menaikkan tarif cukai hasil tembakau untuk rokok dengan rata-rata 10% pada 2023 dan 2024. Jika mengacu pada persentase kenaikan tarif cukai yang telah diumumkan, tarif cukai Sigaret Kretek Mesin di kisaran Rp1.098 hingga Rp1.100.

Advertisement
Advertisement
Video Populer