sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Tarif Cukai Rokok Resmi Naik di 2023

NEWS SCREEN editor M.Ilham Chatamy
06/11/2022 07:05 WIB
Pemerintah resmi menaikkan tarif cukai hasil tembakau untuk rokok dengan rata-rata 10% pada 2023 dan 2024.
Tarif Cukai Rokok Resmi Naik di 2023. (Sumber : IDXChannel)

IDXChannel- Pemerintah resmi menaikkan tarif cukai hasil tembakau untuk rokok dengan rata-rata 10% pada 2023 dan 2024. Jika mengacu pada persentase kenaikan tarif cukai yang telah diumumkan, tarif cukai Sigaret Kretek Mesin di kisaran Rp1.098 hingga Rp1.100.

Berita Rekomendasi

Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Video Populer