sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Tiktok Dijatuhi Denda USD368 Juta Oleh Pengadilan Eropa

Market Headlines editor M.Ilham Chatamy
19/09/2023 21:57 WIB
Pengadilan Eropa menjatuhkan sanksi denda sebesar 368 juta dolar Amerika Serikat setelah memutuskan Tiktok gagal melindungi hak dan akun pengguna di bawah umur.
Tiktok Dijatuhi Denda USD368 Juta Oleh Pengadilan Eropa,(Sumber: IDX CHANNEL)

IDX CHANNEL - Pengadilan Eropa menjatuhkan sanksi denda sebesar 368 juta dolar Amerika Serikat, setelah memutuskan Tiktok gagal melindungi hak dan akun pengguna di bawah umur. Pihak Tiktok pun menyatakan keberatan dengan sanksi yang diberikan.

Advertisement
Advertisement
Video Populer