IDX Channel - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi langsung merespon kebijakan resmi Pemerintah terkait dengan penghapusan cuti bersama Natal 2021, dimana Menteri PAN RB Tjahjo Kumolo menegaskan hak cuti ASN untuk sementara ditiadakan karena penanganan dan pengendalian Covid -19.
Advertisement
Tjahjo Kumolo Tegaskan Hak Cuti ASN Untuk Sementara Ditiadakan
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi langsung merespon kebijakan resmi Pemerintah terkait penghapusan cuti bersama Natal 2021.
Tjahjo Kumolo Tegaskan Hak Cuti ASN Untuk Sementara Ditiadakan
Tim Editor

Advertisement
Advertisement
Video Populer