sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

TKA di Proyek Pembangunan IKN

Power Breakfast editor M.Ilham Chatamy
10/03/2023 06:00 WIB
Pemerintah terbitkan PP Nomor 12 Tahun 2023 tentang pemberian perizinan berusaha, kemudian berusaha dan juga fasilitas penanaman modal bagi pelaku usaha di IKN.
TKA di Proyek Pembangunan IKN,(Sumber: IDX CHANNEL)

IDX CHANNEL - Pemerintah terbitkan PP Nomor 12 Tahun 2023 tentang pemberian perizinan berusaha, kemudian berusaha dan juga fasilitas penanaman modal bagi pelaku usaha di Ibu Kota Nusantara (IKN). Dalam PP tersebut, tenaga kerja asing (TKA) yang akan bekerja di IKN diperbolehkan untuk tinggal dan bekerja selama 10 Tahun lamanya dengan waktu kerja yang bisa diperpanjang.

Advertisement
Advertisement
Video Populer