IDXChannel - Mulai tahun ini usia pensiun pekerja di Indonesia menjadi 59 tahun dari sebelumnya hanya 57 Tahun, artinya di usia ini pekerja baru dapat memanfaatkan program jaminan pensiun yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Advertisement
Usia Pensiun Naik Jadi 59 Tahun di 2025
Usia Pensiun Naik Jadi 59 Tahun di 2025
Usia Pensiun Naik Jadi 59 Tahun di 2025,(Sumber: IDX CHANNEL)
Tim Editor

Advertisement
Advertisement
Video Populer