sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

UU DKJ Jadikan Jakarta Pusat Perdagangan Dunia

Power Breakfast editor M.Ilham Chatamy
23/04/2024 12:20 WIB
Pemerintah memastikan, Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta akan menjadikan Jakarta sebagai pusat perdagangan dunia.
UU DKJ Jadikan Jakarta Pusat Perdagangan Dunia. (Sumber : IDX Channel)

IDX Channel- Pemerintah memastikan, Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta akan menjadikan Jakarta sebagai pusat perdagangan dunia. Pemerintah mengakui selama bersatus sebagai Daerah Khusus Ibu Kota, lebih dari 17% produk domestik bruto nasional dihasilkan di Kota Jakarta.

Advertisement
Advertisement
Video Populer