sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Wacana Marketplace Sebagai Pemungut Pajak

IDX MARKET REVIEWS editor M.Ilham Chatamy
08/06/2023 13:46 WIB
Setelah marketplace global, pemerintah akan menunjuk penyelenggara marketplace lokal sebagai pemungut pajak bagi setiap transaksi yang terjadi di marketplace.
Wacana Marketplace Sebagai Pemungut Pajak,(Sumber: IDX CHANNEL)

IDX CHANNEL - Setelah marketplace global, pemerintah akan menunjuk penyelenggara marketplace lokal sebagai pemungut pajak bagi setiap transaksi yang terjadi di marketplace. Kementerian Keuangan (Kemenkeu)  tengah menyiapkan calon beleid yang menjadi dasar hukum penunjukan marketplace lokal sebagai pemungut pajak tersebut. Rencananya aturan teknis berupa Peraturan Menteri Keuangan (PMK) ditargetkan akan rampung pada Semester I-2023. Setelah itu, implementasi penunjukan marketplace lokal sebagai pemungut pajak baru bisa dilakukan.

Advertisement
Advertisement
Video Populer