IDX CHANNEL - Publik dalam beberapa waktu terakhir dikejutkan dengan informasi yang menyatakan adanya transaksi mencurigakan mencapai Rp300 triliun, yang melibatkan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Belakangan disebutkan oleh pemerintah melalui Menkopolhukam bahwa transaksi bernilai fantasi tersebut diduga sebagai tindak pidana pencucian uang.
Advertisement
Waspada Tindak Pidana Pencucian Uang
Publik dalam beberapa waktu terakhir dikejutkan dengan informasi yang menyatakan adanya transaksi mencurigakan mencapai Rp300 triliun.
Waspada Tindak Pidana Pencucian Uang,(Sumber: IDX CHANNEL)
Tim Editor

Advertisement
Advertisement
Video Populer