Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mencabut izin 14 bank bangkrut sepanjang Januari-Juli 2024.
Advertisement
14 Izin Usaha BPR dan BPRS Dicabut, Cek Daftarnya
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mencabut izin 14 bank bangkrut sepanjang Januari-Juli 2024.
14 Izin Usaha BPR dan BPRS Dicabut, Cek Daftarnya. Grafis: Bayu Airlangga
Tim Editor
Advertisement
Advertisement