sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

4 Kriteria Jalanan dan Jenis Kendaraan pada Sistem Jalan Berbayar di Jakarta

Infografis editor Riska Anggraeni
20/01/2023 14:33 WIB
Sistem jalan berbayar di Jakarta masih merupakan Rancangan Peraturan Daerah Pemprov DKI Jakarta,
4 Kriteria Jalanan dan Jenis Kendaraan pada Sistem Jalan Berbayar di Jakarta. (Foto : Tim Digital Marketing IDX Channel)
4 Kriteria Jalanan dan Jenis Kendaraan pada Sistem Jalan Berbayar di Jakarta. (Foto : Tim Digital Marketing IDX Channel)
4 Kriteria Jalanan dan Jenis Kendaraan pada Sistem Jalan Berbayar di Jakarta. (Foto : Tim Digital Marketing IDX Channel)

IDXChannel - Sistem jalan berbayar di Jakarta masih merupakan Rancangan Peraturan Daerah Pemprov DKI Jakarta, dan kini masih dalam tahap pembahasan dengan DPRD. Namun jika kelak diterapkan, artinya pengendara kendaraan bermotor harus membayar saat melintasi ruas jalan yang ditentukan.

Lantas, seperti apa sistem jalan berbayar di jakarta yang disusun rancangan peraturannya oleh Pemprov DKI?

Advertisement
Advertisement