sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

99,7 Persen Pemegang Polis Jiwasraya Setuju Restrukturisasi

Infografis editor Cahya Puteri Abdi Rabbi
20/08/2024 19:31 WIB
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong PT Asuransi Jiwasraya (Persero) alias Jiwasraya untuk menyelesaikan penanganan penyelamatan pemegang polis.
Pemegang Polis Jiwasraya Setuju Restrukturisasi. Grafis: Bayu Airlangga
Pemegang Polis Jiwasraya Setuju Restrukturisasi. Grafis: Bayu Airlangga
Pemegang Polis Jiwasraya Setuju Restrukturisasi. Grafis: Bayu Airlangga Pemegang Polis Jiwasraya Setuju Restrukturisasi. Grafis: Bayu Airlangga

IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong PT Asuransi Jiwasraya (Persero) alias Jiwasraya untuk menyelesaikan penanganan penyelamatan pemegang polis secara komprehensif.

Informasi dari manajemen Jiwasraya, hingga saat ini hampir seluruh pemegang polis atau sebanyak 99,7 persen telah menyetujui skema restrukturisasi polis dan telah dialihkan polisnya kepada PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life). 

IFG Life selanjutnya akan meneruskan pertanggungan pemegang polis ex-Jiwasraya dengan produk yang lebih sehat sesuai dengan ketentuan polis, sehingga hak-hak pemegang polis dapat lebih terjamin di IFG Life.

“OJK telah meminta manajemen Jiwasraya sejak 2020 untuk mengatasi ketidakmampuan Jiwasraya memenuhi kewajiban kepada pemegang polis karena besarnya defisit keuangan saat itu,” kata Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK, Aman Santosa dalam keterangan resminya, dikutip Selasa (20/8).

Advertisement
Advertisement