sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Antisipasi Kejahatan Keuangan, RUU Perkoperasian Harus Segera Ditetapkan

Infografis editor Riska Anggraeni
14/04/2023 14:03 WIB
Akademisi dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia Emi Nurmayanti  mengungkap,
Antisipasi Kejahatan Keuangan, RUU Perkoperasian Harus Segera Ditetapkan  (Foto : Tim Digital Marketing IDX Channel)
Antisipasi Kejahatan Keuangan, RUU Perkoperasian Harus Segera Ditetapkan (Foto : Tim Digital Marketing IDX Channel)
Antisipasi Kejahatan Keuangan, RUU Perkoperasian Harus Segera Ditetapkan  (Foto : Tim Digital Marketing IDX Channel) Antisipasi Kejahatan Keuangan, RUU Perkoperasian Harus Segera Ditetapkan  (Foto : Tim Digital Marketing IDX Channel)

IDXChannel - Akademisi dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia Emi Nurmayanti  mengungkap, praktik kejahatan keuangan dengan menggunakan kedok koperasi termasuk pencucian uang yang luas dan sistemik dampaknya di kalangan masyarakat dikhawatirkan akan meningkat kasusnya jika Rancangan Undang-Undang (RUU) Perkoperasian tidak segera disahkan.

Hingga saat ini di Indonesia belum ada regulasi yang mampu menjalankan fungsi sebagai penangkal terjadinya praktik kejahatan keuangan berkedok koperasi, termasuk pencucian uang yang memanfaatkan celah lemahnya pengawasan koperasi.

Maraknya kejahatan keuangan akhir - akhir ini, Yuk tetap waspada atas maraknya kejahatan‼️

Advertisement
Advertisement