sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Aturan Baru BEI, Investor Kini Bisa Withdraw di Pre Opening dan Pre Closing

Infografis editor Riska Anggraeni
29/12/2022 14:27 WIB
Bursa Efek Indonesia baru-baru ini mengubah ketentuan penarikan perintah membeli atau menjual saham alias withdraw pada sesi pra-perdagangan,
Aturan Baru BEI, Investor Kini Bisa Withdraw di Pre Opening dan Pre Closing. (Foto : Tim Digital Marketing IDX Channel)
Aturan Baru BEI, Investor Kini Bisa Withdraw di Pre Opening dan Pre Closing. (Foto : Tim Digital Marketing IDX Channel)
Aturan Baru BEI, Investor Kini Bisa Withdraw di Pre Opening dan Pre Closing. (Foto : Tim Digital Marketing IDX Channel)

IDXChannel - Bursa Efek Indonesia baru-baru ini mengubah ketentuan penarikan perintah membeli atau menjual saham alias withdraw pada sesi pra-perdagangan, dalam ketentuan ini mengizinkan investor untuk melakukan withdraw saat market order dalam kondisi fill and kill (FAK) baik pada pre-opening maupun pre-closing.

Lantas, bagaimana proses mekanisme dalam ketentuan BEI tersebut?

Advertisement
Advertisement