sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Bea Cukai Jelaskan Aturan Pembatasan Barang Bawaan dari Luar Negeri

Infografis editor Riska Anggraeni
20/03/2024 13:35 WIB
Pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag).
Bea Cukai Jelaskan Aturan Pembatasan Barang Bawaan dari Luar Negeri (Foto : Tim Digital Marketing IDX Channel)
Bea Cukai Jelaskan Aturan Pembatasan Barang Bawaan dari Luar Negeri (Foto : Tim Digital Marketing IDX Channel)
Bea Cukai Jelaskan Aturan Pembatasan Barang Bawaan dari Luar Negeri (Foto : Tim Digital Marketing IDX Channel) Bea Cukai Jelaskan Aturan Pembatasan Barang Bawaan dari Luar Negeri (Foto : Tim Digital Marketing IDX Channel)

IDXChannel - Pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 36 Tahun 2023 tentang pembatasan barang bawaan penumpang pesawat. Permendag tersebut ditetapkan pada 11 Desember 2023 dan mulai berlaku pada Minggu, 10 Maret 2024.

????Yuk baca berita selengkapnya dibawah ini 
https://www.idxchannel.com/economics/bea-cukai-jelaskan-aturan-pembatasan-barang-bawaan-dari-luar-negeri

Advertisement
Advertisement