sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Begini Sistem Tilang Berbasis Poin, Bisa Bikin SIM Dicabut

Infografis editor Riska Anggraeni
29/09/2023 12:57 WIB
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan menerapkan sistem poin bagi pemegang Surat Izin Mengemudi (SIM).
Begini Sistem Tilang Berbasis Poin, Bisa Bikin SIM Dicabut (Foto : Tim Digital Marketing IDX Channel)
Begini Sistem Tilang Berbasis Poin, Bisa Bikin SIM Dicabut (Foto : Tim Digital Marketing IDX Channel)
Begini Sistem Tilang Berbasis Poin, Bisa Bikin SIM Dicabut (Foto : Tim Digital Marketing IDX Channel) Begini Sistem Tilang Berbasis Poin, Bisa Bikin SIM Dicabut (Foto : Tim Digital Marketing IDX Channel)

IDXChannel - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan menerapkan sistem poin bagi pemegang Surat Izin Mengemudi (SIM) yang melakukan pelanggaran lalu lintas. Bahkan, SIM bisa dicabut jika melakukan pelanggaran tertentu.

Hal tersebut disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam sambutannya di Syukuran Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-68. Dia menyampaikan hal ini perlu dilakukan untuk menciptakan kesadaran dan kedisiplinan berlalu lintas.

Penasaran Dengan Sistem Tilang Ini? ????

????Yuk cermati dan baca berita selengkapnya melalui link dibawah ini????????
https://www.idxchannel.com/news/begini-sistem-tilang-berbasis-poin-bisa-bikin-sim-dicabut

Advertisement
Advertisement