IDXChannel – Bursa Efek Indonesia (BEI) saat ini sedang mengevaluasi potensi perubahan terhadap aturan pencatatan saham. Evaluasi itu juga termasuk meninjau kembali syarat minimal untuk proses penawaran umum perdana saham alias initial public offering (IPO).
Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna, menyampaikan bahwa salah satu aspek utama yang diperhatikan dalam evaluasi ini adalah batas minimal free float sebelum dan sesudah IPO. Tujuan dari kajian ini adalah untuk meningkatkan daya tarik likuiditas bagi para investor.