IDXChannel - PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA) dan PT Merdeka Gold Resources Tbk (EMAS) menandatangani Gold Sales & Purchase Agreement (GSPA) dengan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk.
Penandatanganan tersebut masing-masing dilakukan melalui entitas anak, yakni PT Bumi Suksesindo serta PT Puncak Emas Tani Sejahtera.
Perjanjian ini berlaku selama dua tahun dengan total volume transaksi sebesar 3 metrik ton atau hampir 100 ribu ounce emas per tahun atau total 6 metrik ton, dengan opsi untuk menambah 3 metrik ton lagi per tahunnya.
Dalam skema ini, BSI dan PETS bertindak sebagai penjual, sementara Antam sebagai pembeli emas granula hasil pemurnian domestik.
Presiden Direktur Merdeka Copper Gold, Albert Saputro, menyatakan kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk memastikan penyerapan produksi emas di bawah Grup Merdeka secara optimal di dalam negeri, sekaligus memperkuat integrasi rantai pasok hulu-hilir nasional.
“Dengan basis produksi yang semakin kuat dari Tambang Emas Tujuh Bukit dan Tambang Emas Pani, kami membutuhkan struktur offtake yang stabil dan terukur. GSPA ini memberikan kepastian penyerapan produksi sekaligus memperkuat kontribusi kami terhadap industri emas domestik,” ujar Albert dalam keterangan tertulis, Kamis (5/3/2026).
Sementara itu, Direktur Komersial Aneka Tambang, Handi Sutanto, menegaskan bahwa kerja sama ini menjadi bukti kedaulatan emas nasional di mana hasil tambang bumi Indonesia diolah menjadi emas murni yang siap dimiliki masyarakat.